Konsekuensi Pelanggaran Peserta Didik

Acuan pembinaan agar tindak lanjut pelanggaran dilakukan secara terarah dan konsisten.

Daftar Konsekuensi

Acuan informasi bagi peserta didik, guru, dan wali.
Peringatan Pertama Wali Kelas
10 poin
Peringatan Kedua Wali Kelas dan Membuat Surat Perjanjian
20 poin
Peringatan Pertama dan Panggilan Orang Tua
30 poin
Peringatan Kedua dan Panggilan Orang Tua
40 poin
Panggilan Orang Tua/Wali dan Membuat Surat Perjanjian Bermaterai
50 poin
Pemberian Pembinaan Khusus Selama 1 Minggu
70 poin
Pertemuan Mediasi dengan Orang Tua/Wali, BK, dan Wakil Kepala Sekolah
80 poin
Rekomendasi dan Saran untuk Kepala Sekolah Membuat Keputusan
90 poin
Dikembalikan kepada Orang Tua/Wali
100 poin
Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan ditetapkan kemudian sesuai kebutuhan. Semua pihak, terutama orang tua/wali peserta didik, diharapkan berperan aktif dalam menanamkan disiplin serta membimbing putra-putrinya agar selalu menaati peraturan sekolah dan menjaga nama baik SMAN 2 Tembilahan di lingkungan mana pun.